Peningkatan produktifitas dapat dicapai melalui kinerja optimal dari seluruh komponen di dalam perusahaan. Salah satunya adalah peningkatan performa karyawan dan hal tersebut dapat dicapai melalui peningkatan kualitas kesehatan dari karyawan itu sendiri. Karena itulah pemeriksaan kesehatan secara rutin sebaiknya diberikan kepada karyawan sebagai fasilitas dari perusahaan guna mendukung peningkatan kinerja. Kewajibkan perusahaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan karyawan satu tahun sekali yang disebut pemeriksaan kesehatan berkala, tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 02/Men/1980 Pasal 3 ayat (2).
Keuntungan yang dapat diraih oleh perusahaan apabila perusahaan secara rutin memeriksakan kesehatan karyawannya, adalah :
Lab Populer memiliki berbagai paket yang disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan atau faktor resiko di tempat kerja. Anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Medical Check Up perusahaan.
Tahapan prosedur untuk pemeriksaan kesehatan karyawan melalui Medical Check Up adalah sebagai berikut :
Lakukan Medical Check Up secara berkala agar kesehatan Anda terkontrol. Kesehatan bukanlah segala-galanya, tetapi tanpa kesehatan segalanya bukanlah apa-apa.